Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan bebas visa kunjungan perlu peninjauan kembali.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan kebijakan tersebut berdampak positif sekaligus, negatif terhadap kondisi NTB.
Di satu sisi, kebijakan tersebut berdampak terhadap peningkatan jumlah wisatawan luar negeri. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut dapat disalahgunakan oleh pekerja yang mengaku sebagai wisatawan.
"Kemudahan bebas visa ini rupanya dimanfaatkan negara berpenduduk banyak seperti China yang menyalahgunakan di NTB," ujar Amin di Mataram, Senin (9/1/2016).
Berdasarkan laporan yang masuk, banyak warga negara asing yang berasal dari China yang menyalahgunakan kebijakan ini untuk bekerja di NTB. Jumlah tersebut terus meningkat sejak NTB ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional di sektor pariwisata.
Selain itu, dalam rapat koordinasi antar pemerintah daerah dan pusat Pemerintah Provinsi NTB akan menyampaikan usulan evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan. Amin juga menyebut pihaknya tengah mengevaluasi sejauh mana dampak kebijakan ini bagi pertumbuhan ekonomi di NTB.
"Ini jadi bahan kita untuk pengawasan dan perketar bersama kepolisian, TNI, dan Imigrasi," ujar Amin.
Penindakan terhadap warga negara asing yang ilegal dipastikan Amin harus sesuai prosedur dengan tidak melalaikan unsur-unsur kemanusiaan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah mendeportasi 110 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga November 2016.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dari total jumlah WNA yang dideportasi, mayoritas didominasi WNA asal China sebanyak 40 orang.