Bisnis.com, MAGELANG - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara Gunung Prau menutup aktivitas pendakian selama tiga bulan, terhitung mulai 5 Januari hingga 4 April 2017.
"Penutupan di semua jalur pendakian ini atas kesepakatan bersama antara basecamp-basecamp Gunung Prau dengan Perum Perhutani KPH Kedu Utara," kata Kaur Humas KPH Kedu Utara, Herman Sutrisno di Magelang, Jumat.
Selama penutupan akan dilaksanakan kegiatan perbaikan jalur pendakian dan kegiatan penghijauan atau konservasi.
"Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan konservasi agar berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau," kata Herman.
Berdasarkan hasil rapat pengelola pendakian Gunung Prau pada 4 Januari 2017 yang dihadiri dari perwakilan basecamp, lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), dan Perum Perhutani KPH Kedu Utara jika ada yang melanggar kesepakatan maka akan dikenai sanksi.
Dikatakan, apabila pendaki naik gunung secara ilegal, maka pendaki akan dikenakan sanksi sebesar Rp100.000 per orang. Apabila pendaki naik gunung dengan izin basecamp, maka dikenakan sanksi bagi basecamp yang mengizinkan Rp500.000 per orang yang naik dan bagi pendaki dikenakan sanksi Rp100.000 per orang.
Menurut dia, pada 6 Januari hingga 5 Februari 2017 masing-masing basecamp melaksanakan perbaikan jalur pendakian.
Kemudian, pada 6 Februari hingga 4 April 2017, masing-masing basecamp akan melaksanakan konservasi bersama.
Dia menuturkan, rencana konservasi dengan penanaman tanaman rimba campur, tanaman ekaliptus, dan bintami.
Peserta konservasi, katanya dari para pegiat alam tetapi terbatas, dengan mendaftar dan berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau. Kuota antara 150 hingga 200 orang per minggu.
"Kegiatan pada Februari hingga awal April 2017 kegiatan konservasi penanaman tiap minggu disesuaikan dengan waktu libur pegiat alam," katanya.
Herman mengatakan, minat pendaki di Gunung Prau akhir-akhir ini cukup ramai, rata-rata 8.000 orang per bulan melalui beberapa jalur pendakian, antara lain Patakbanteng, Kalilembu, Dwarawati, Wates, Tretep, Kenjuran, dan Pranten.