Bisnis.com, JAKARTA - Mulai tanggal 10 Februari 2018, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Uzbekistan mendapatkan fasilitas bebas visa.
Berdasarkan rilis resmi KBRI Tashkent, Uzbekistan, Jumat (23/2/2018), bebas visa kunjungan tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul "Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Turisme Potensial Republik Uzbekistan".
Selain Indonesia, Uzbekistan juga memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari 6 negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.
Negara ini telah memberlakukan peraturan bebas deklarasi bagi turis yang membawa uang kurang dari US$.2000. Turis dimaksud dapat keluar di jalur bertanda hijau di Bandara Internasional Islam Karimov Tashkent.
Sebelumnya, Sharapov Anvar Kurbanovich, Ketua Komite Pengembangan Pariwisata Uzbekistan mengungkapkan Uzbekistan juga menginginkan adanya penerbangan langsung dari ibu kotanya, Tashkent ke Bali.
Baca Juga
Pihak Uzbekistan mengusulkan adanya paket umrah plus ke Uzbekistan yang kaya akan sejarah Islam.