Bisnis.com, DENPASAR – Deputi Kementerian Pariwisata mendatangi Konsulat Jenderal China di Bali untuk meminta penjelasan terkait travel warning yang dikeluarkan pada 27 November 2017-4 Januari 2018.
Deputi Pemasaran Mancanegara Kemenpar I Gde Pitana mengungkapkan dari hasil meminta penjelasan diperoleh informasi bahwa tidak ada larangan bagi wisman China ke Bali.
“Tadi penjelasan dari Konjennya, tidak ada larangan ke sini, yang ada mereka menyarankan menghindari Bali terlebih dulu sampai ada penurunan status Gunung Agung,” tutur Pitana saat dihubungi, Senin (4/12/2017).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangi Konjen China karena awalnya merasa travel warning yang dikeluarkan paling keras dibandingkan dengan negara lain. Namun, setelah mendapatkan penjelasan, maka Pemerintah Indonesia bisa memahami kebijakan China untuk melindungi warganya.
Pitana mengungkapkan dari pertemuan itu pihaknya mendapat penjelasan lebih komprehensif terkait kebijakan China. Kemenpar juga meminta agar negara penyumbang terbanyak turis ke Bali itu dapat menurunkan status travel warning.
Hanya saja, perwakilan China mengatakan status travel warning akan diturunkan apabila status Gunung Agung juga diturunkan dari awas. Menurutnya, China mengeluarkan travel warning berdasarkan status Gunung Agung yang dikeluarkan PVMBG.
Baca Juga