Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI mendorong implementasi kode etik pariwisata.
“Kode Etik Pariwisata adalah panduan World Trade Organization dalam meningkatkan kualitas industri pariwisata. Ini bisa jadi acuan standar pariwisata Indonesia agar kualitasnya terjaga," kata Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim Tb. Rismunandar, mengutip keterangan resminya, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, perilaku “aji mumpung” yang kerap dilakukan pedagang di lokasi-lokasi wisata sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Pada saat-saat liburan atau peak season, dia mengungkapkan, para pedagang seringkali melakukan sejumlah upaya negatif untuk mendongkrak keuntungan lebih besar. Pariwisata baru dihitung sukses bila para wisatawan datang lagi dan lagi. Bukan datang sekali kemudian tidak kembali lagi.
Untuk menjaga kualitas pariwisata kode etik harus ditegakkan. Standar disusun sebagai panduan dan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kita tidak boleh memberi ‘mimpi buruk’. Kalau para wisatawan datang kesini dengan kenangan buruk pasti tidak akan kembali," tuturnya.
Baca Juga
Dalam waktu dekat, Rismunandar bakal berkoordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional perihal standar pariwisata dan kode etik pariwisata.
"Awalnya akan mengacu pada WTO, tapi perlu juga disesuaikan dengan muatan lokal kita. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga terkait, tentunya dengan Kemenpar dan BSN," tegasnya.
Saat ini cukup mendesak untuk pariwisata berkelanjutan. Dalam acuan tersebut harus mencakup standar, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, dan informasi.
Pada saat yang sama, Asisten Deputi Pariwisata Bahari Kosmas Harefa menambahkan saat ini yang diperlukan bukan hanya sosialisasi melainkan bimbingan teknis, pelatihan untuk pelaku wisata khususnya yang minim fasilitas.