Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIR DILARANG DI MINIMARKET: Kunjungan Turis Asing Bisa Anjlok

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali Anak Agung Gde Yuniarta Putra memprediksi jika peraturan menteri perdagangan yang melarang minuman beralkohol dilarang dijual di minimarket diberlakukan, akan memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara.
Bir/discovermagazine.com
Bir/discovermagazine.com

Bisnis.com, DENPASAR--‎ Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali Anak Agung Gde Yuniarta Putra memprediksi jika peraturan menteri perdagangan yang melarang minuman beralkohol dilarang dijual di minimarket diberlakukan, akan memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara.

"Bisa jadi wisatawan berpikir ulang ke sini, kalau mereka mencari yang diinginkan susah, kan akhirnya lebih baik ke daerah lain," ujarnya, Kamis (16/4/2015).

Selama ini turis mancanegara yang banyak mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir berasal dari Eropa, dan Australia.

Pihaknya menyarankan agar diberlakukan secara khusus oleh undang-undang di daerah Bali terkait larangan itu. Sebagai daerah pariwisata mutlak untuk memenuhi kebutuhan turis, salah satunya bir.

Yuniarta menyarankan pemerintah lebih baik mengatur pembeli bir. Umur dijadikan patokan agar tidak distributor yang dilarang.

Pada tahun ini Bali menargetkan jumlah kunjungan turis mancanegara mencapai 4 juta orang, naik dibanding realisasi 2014 sebanyak 3,7 juta orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler