Ganjil Genap/tmcpolri
Travel

Ini 10 Lokasi Ganjil Genap di Bali Saat G20, Berlaku hingga 17 November

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 13 November 2022 - 13:59
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 10 ruas jalan akan memberlakukan sistem ganjil genap.

Pemberlakuan ini berlaku mulai 11 November hingga 17 November 2022.

Selain itu, ada juga pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.

Dikutip dari Indonesia Baik, Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 dan mengantisipasi antisipasi gangguan.

Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat sehingga tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.

Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali yakni sebagai berikut:

1. Jalan Simpang Pesanggaran- Simpang Sanur.

2. Simpang Kuta- Simpang Pesanggaran

3. Simpang Kuta- Tugu Ngurah Rai

4. Tugu Ngurah Rai- Nusa Dua

5. Simpang Pesanggaran- Gerbang Benoa

6. Simpang Lapangan Terbang- Tugu Ngurah Rai

7. Jimbaran- Uluwatu

8. Jalan Tol Bali Mandara

9. Jalan Uluwatu Dua

10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro