Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan saat ini menerapkan syarat dan aturan baru untuk penumpang pesawat.
Peraturan perjalanan dan persyaratan dokumen merupakan berdasarkan kebijakan pemerintah negara, pemerintah daerah, dan otoritas terkait.
Adapun aturan itu diterapkan untuk 3 penerbangan yakni penerbangan domestik, penerbangan internasional masuk Indonesia dan internasional ke luar Indonesia.
Berikut syarat naik pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel