Tidak Patut Dicontoh! Inilah Negara Paling Rasis di Dunia (pexels)
Travel

Ini 10 Negara Paling Rasis di Dunia, Tidak Patut Dicontoh!

Nuraini
Senin, 26 September 2022 - 18:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Negara paling rasis di dunia tidak bisa dijadikan contoh untuk negara lain. Rasisme atau kejahatan rasial adalah suatu kejahatan moral yang tentunya tidak boleh dilakukan oleh siapapun.

Biasanya rasisme ini dilakukan dengan mendiskriminasi suatu kelompok tertentu terkait dengan agama, suku, ras dan lain sebagainya.

Meskipun memang sudah banyak sekali kampanye yang terkait dengan gerakan penanggulangan rasisme, tetapi masih banyak warga negara yang melakukan rasisme. Lalu, negara mana saja yang termasuk negara ter rasis di dunia? Ini daftarnya. 

Daftar Negara Paling Rasis di Dunia

1. Amerika Serikat

Negara pertama yaitu terkenal sebagai negara paling rasis yaitu Amerika Serikat. Negara ini terkenal dengan kasus kejahatan serta kematian berdasarkan rasisme. 

Seperti contohnya penembakan Jacob Blake dan juga kematian George Floyd yang meninggal di tangan polisi kulit putih pada tahun 2020. Meskipun negara ini menggabungkan hak rasial terkait dengan kesetaraan gender, black lives matter, ataupun membela LGBT tetapi negara ini tak lepas dari rasisme. 

2. Ukraina

Negara paling rasis berikutnya yaitu ada Ukraina. Jika negara sebelumnya yaitu Amerika Serikat mendukung kaum LGBT, tetapi Ukraina ini berbeda. Mereka menyudutkan kaum LGBT dan kaum etnis minoritas yang ada di Ukraina. 

Serangan kebencian di Ukraina terhadap etnis minoritas ini dilakukan oleh kebanyakan individu ataupun organisasi sayap kanan.

3. Myanmar

Negara yang terkenal rasisme selanjutnya yaitu ada negara Myanmar. Negara ini memiliki setidaknya 100 etnis. Keberagaman etnis yang dimiliki oleh negara Myanmar ini tak menjadikannya bebas rasisme.

Pemerintah bahkan melakukan kekerasan diskriminasi terhadap masyarakat muslim Rohingya. Masyarakat muslim Rohingya ini diperlakukan seperti warga negara kelas dua yang tidak diakui kenegaraannya oleh pemerintah Myanmar. Mereka tidak diberikan akses kesejahteraan kesehatan dan lain sebagainya.

4. Sri Lanka

Negara paling rasis di dunia selanjutnya ada negara Sri Lanka. Misalnya, perang pada tahun 2009, mengakibatkan terjadinya konflik antara masyarakat sinhala dengan minoritas masyarakat Tamil dan Muslim di Sri Lanka.

Tak hanya itu saja, pada Desember 2020 kritikus menuding pemerintah serta media Myanmar memprofilkan komunitas muslim sebagai pihak yang harus bertanggung jawab akibat pandemi Covid-19.

5. Slovakia

Negara selanjutnya yang terkenal rasis yaitu ada negara Slovakia. Slovakia merupakan salah satu negara dengan konstitusi yang menjamin hak asasi manusia. 

Jaminan hak asasi manusia untuk berbagai kegiatan masyarakat dan juga kegiatan bernegara ini dimiliki oleh negara Slovakia. Meskipun demikian, Slovakia ini tercatat melakukan rasisme kepada orang Roma dan juga gerakan anti semitism lain yang termasuk dalam rasisme.

6. Uni Emirat Arab

Negara ter rasis selanjutnya yaitu ada Uni Emirat Arab. Negara ini merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Meskipun demikian, penduduknya masih berjuang dalam menghadapi rasisme yang ada di negara mereka. 

Organisasi HAM internasional bahkan sudah berulang kali menghukum Uni Emirat Arab karena sudah melakukan diskriminasi dan juga kejahatan yang dilakukan terhadap pekerja migran yang berasal dari Asia Selatan, Asia Tenggara, dan juga dari Filipina.

7. Qatar

Negara selanjutnya yang melakukan rasisme yaitu ada negara Qatar. Negara ini ternyata melakukan tindak kekerasan serta ketidakadilan kepada pihak pekerja migran. Hal ini sering terjadi sehingga jadi sorotan bahwa negara Qatar melakukan rasisme. 

Bahkan, ada lebih dari 6.500 pekerja migran yang tewas karena membangun fasilitas Piala Dunia di Tahun 2022. Angka tersebut tentu saja bukanlah angka yang sedikit. 

Itulah beberapa daftar negara paling rasis terhadap penduduk minoritas, ras, bangsa, agama, dan lain sebagainya. Kasus ini merupakan suatu kejahatan yang tidak untuk ditiru dan dicontoh oleh warga negara mana pun. Tindakan ini merupakan suatu tindakan ketidakadilan yang harus dihapuskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro