Ilustrasi hotel
Travel

Cara Cek Biaya dan Booking Hotel Karantina Covid

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:20
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap kedatangan Internasional baik WNA atau WNI selain wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR negatif COVID-19 3x24 jam untuk masuk ke Indonesia, juga menjalani karantina wajib selama 9 malam 10 hari di tempat penginapan yang telah ditentukan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia atas biaya sendiri.

Persyaratan tersebut harus diikuti dengan tes PCR kedua pada hari ke-9 di akomodasi yang ditunjuk.

Untuk mendukung kegiatan karantina tersebut, pemerintah Indonesia mengesahkan 72 Hotel Bersertifikat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Visa dan Izin Tinggal di New Normal.

Kementerian Kesehatan menunjuk PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran) untuk menyediakan dan memfasilitasi akomodasi bagi semua kedatangan internasional yang diamati dengan karantina wajib dengan biaya sendiri sejak Desember 2020.

Paket Karantina Menginap mencakup akomodasi berdasarkan masa inap yang diperlukan, 3 kali makan per hari, dua kali tes PCR COVID-19, layanan penjemputan di bandara, dan 5 potong cucian per hari.

Bagi Anda yang ingin melakukan karantina sepulang dari luar negeri, berikut langkah cek dan pesan hotel karantina di Indonesia.

1. Masuk ke laman https://quarantinehotelsjakarta.com/

2. Masuk  kolom lokasi tempat Anda akan karantina, nama hotel dan waktu karantina. Kemudian klik search

3. Kemudian akan muncul nama hotel yang dimaksud, dan Anda tinggal ketik detail untuk mengetahui biaya karantina di hotel tersebut.

4. Kemudian klik book now

5. Selanjutnya, Anda akan disarankan untuk menghubungi kontak langsung pengurus karantina di hotel itu melalui nomor whatsapp yang tertera. 

6. Lakukan proses booking dan Anda tinggal menunggu penjemputan di bandara, ketika tiba di tanah air.

Pelaksanaan protokol karantina dan Rapid-PCR Test pertama dilakukan di bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan bandara Halim setelah mendarat dan dilanjutkan dengan uji RT-PCR di karantina yang ditunjuk yang dipilih. Pelaksanaannya diawasi oleh petugas penanganan dari Kementerian Kesehatan dan tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.

Tunjukkan kode QR D-HOTS untuk melakukan tes PCR 1 di bandara. Setelah PCR Test pertama dilakukan dengan hasil negatif (hasil keluar sekitar 2 jam), penumpang kedatangan akan diantar ke hotel karantina (harap tunjukkan kode QR D-HOTS dan paspor Anda ke perwakilan bandara). akomodasi karantina telah diatur, tidak mungkin untuk pindah ke tempat lain (diperlukan deposit untuk menjamin proses pemesanan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro