Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pendakian Gunung Pangrango Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Berdasarkan Surat Edaran SE.1506/BBTNGGP/Tek.2/10/2021 tentang penutupan sementara kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, diberlakukan per 6 Oktober 2021 sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 09 Oktober 2021  |  11:55 WIB
Pendakian Gunung Pangrango Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Gunung Pangrango - wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA -  Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup sementara aktivitas pendakian.

Berdasarkan Surat Edaran SE.1506/BBTNGGP/Tek.2/10/2021 tentang penutupan sementara kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, diberlakukan per 6 Oktober 2021 sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun penutupan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 per 4 Oktober 2021, Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443.1/7042/KESRA per 5 Oktober 2021, dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 443.1/Kep.930-HUKUM/2021 per 5 Oktober 2021.

Dari surat tersebut, Kabupaten Cianjur diketahui masuk pada wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial level 3.

Dengan demikian, sesuai dengan Insutruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, kegiatan seni, olahraga, sosial, dan budaya yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara. 

Pendaki yang sudah melakukan reservasi secara daring maka diminta untuk menjadwal ulang kegiatan pendakiannya atau dapat melakukan pengembalian pengembalian uang pembayaran. 

Untuk informasi lebih lanjut, para pecinta pendakian gunung dapat menghubungi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pangrango Jalur Pendakian Covid-19 PPKM
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top