Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Australia Buka Perjalanan Internasional November 2021, Simak Syaratnya!

Empat vaksin Covid-19 yang telah disetujui dan terdaftar di TGA, di antaranya Pfizer (Comirnaty), AstraZeneca (Vaxzevria), Moderna (Spikevax) dan Vaksin Covid-19 Janssen.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Oktober 2021  |  07:18 WIB
Australia Buka Perjalanan Internasional November 2021, Simak Syaratnya!
Kota Melbourne di Australia - tripadvisor

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia tengah mempersiapkan peraturan baru perjalanan internasional guna memudahkan warganya maupun wisatawan agar kembali mengunjungi negara tersebut.

“Pemerintah kami sedang menetapkan kerangka kerja tentang bagaimana perjalanan internasional akan terlihat di beberapa bulan mendatang,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam keterangan tertulis, mengutip Antara, Sabtu (2/10/2021).

Peraturan baru itu, pertama karantina selama tujuh hari di rumah untuk warga negara Australia dan penduduk tetap yang sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang digunakan di Australia atau vaksin yang diakui oleh Therapeutic Goods Administration (TGA).

Kedua, karantina terkelola selama 14 hari untuk siapa pun yang belum divaksin atau sudah divaksin dengan vaksin yang tidak disetujui atau diakui oleh TGA.

Warga Australia dan penduduk tetap yang belum bisa divaksin, misalnya jika mereka berusia di bawah 12 tahun atau karena alasan medis, akan dianggap sudah divaksin.

“Negara bagian dan teritori akan memulai program ini pada waktu yang berbeda mengingat tingkat vaksinasi yang beragam, tetapi kami mengharapkan sistem ini akan dimulai pada November,” kata Morrison.

Warga negara Australia dan penduduk tetap yang sudah divaksin dengan vaksin yang disetujui TGA di luar negeri dapat mengunjungi dokter umum atau apoteker lokal di Australia untuk memperbarui status vaksinasi Covid-19 mereka di Australian Immunization Register.

Dalam beberapa minggu mendatang, pemerintah akan menyelesaikan proses agar warga dapat menunjukkan status vaksinasi mereka jika mereka telah memiliki vaksin yang diakui TGA.

Warga yang telah menerima vaksin yang tidak diakui oleh TGA, atau yang tidak divaksin, akan diminta untuk melakukan karantina terkelola selama 14 hari pada saat kedatangan.

Empat vaksin Covid-19 yang telah disetujui dan terdaftar di TGA, di antaranya Pfizer (Comirnaty), AstraZeneca (Vaxzevria), Moderna (Spikevax) dan Vaksin Covid-19 Janssen.

TGA juga telah menerima saran bahwa vaksin Coronavac (Sinovac) and Covishield (AstraZeneca/Serum Institute of India) dapat dipertimbangkan sebagai vaksin yang diakui bagi pelancong internasional yang masuk selain empat vaksin tersebut.

“Pengakuan vaksin tersebut mendukung Australia agar bisa memulangkan warga yang telah divaksin dengan vaksin tersebut di luar negeri dan dapat membuka untuk kelompok lain, seperti pelajar internasional yang telah divaksin dengan vaksin-vaksin itu di negara mereka, seperti Indonesia, India, dan China,” kata Morrison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wisatawan australia sydney melbourne

Sumber : Antara

Editor : Farid Firdaus

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top