DAMRI. /Kementerian BUMN
Travel

Ini Syarat Terbaru Naik DAMRI, Penumpang Diimbau Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Rahmi Yati
Rabu, 22 September 2021 - 08:35
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021, DAMRI mengingatkan pelanggan agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan pengecekan stasus vaksinasi Covid-19.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 17/2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 43/2021, DAMRI memberlakukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan.

"Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas DAMRI melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik [dicetak], ataupun secara digital dalam bentuk file foto," katanya, Selasa (21/9/2021).

Sidik menjelaskan, sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-kurangnya vaksin dosis pertama. Namun, bagi pelanggan yang belum divaksin karena alasan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Lebih lanjut dia menuturkan, dokumen syarat perjalanan DAMRI lainnya selain sertifikat vaksin adalah menujukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara. Surat Tanda Registrasi Pekerja [STRP] sudah tidak diberlakukan lagi," tambah Sidik.

Namun begitu, dia menyebut bahwa ketentuan aturan perjalanan itu hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali, namun tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.

Khusus bagi pelanggan yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sambungnya, maka DAMRI menyarankan untuk mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di Pool keberangkatan dan pastikan agar ponsel dapat berfungsi normal.

"DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di Pool Keberangkatan maupun Pool Tujuan, hal tersebut guna memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di Pool DAMRI," tutup Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro