Warga memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan latar belakang cincin Olimpiade raksasa di Tokyo, Jepang./Antara/Reuters
Travel

Jepang Larang Masuk Pelancong dari 151 Negara, Indonesia Termasuk

Yudi Supriyanto
Rabu, 21 April 2021 - 20:44
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Warga negara asing yang dari Indonesia atau 151 negara lainnya dalam waktu 14 hari sebelum permohonan kedatangan akan ditolak masuk ke Jepang guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari mofa.go.jp pada Rabu (21/4/2021), kebijakan penolakan tersebut sesuai dengan pasal 5 ayat (1) butir (xiv) dari Immigration Control and Refugee Recognition Act.

Warga negara asing yang datang dari negara-negara dalam daftar tersebut dapat memasuki Jepang jika ditermukan keadaan khusus yang luar biasa.

Masih dalam situs yang sama, orang asing dari negara dan wilayah yang tidak dilarang tidak ditolak masuk ke Jepang bahkan ketika mereka tiba melalui wilayah atau negara-negara tersbut, yang tunduk pada penolakan izin masuk, untuk pengisian bahan bakar atau transit.

Mereka yang memasuki negara atau wilayah yang masuk dalam daftar larangan akan dikenakan larangan masuk ke Jepang.

Adapun negara-negara yang masuk dalam daftar pemerintah Jepang adalah Bangladesh, Bhutan, India, Indonesia, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Filipina dari wilayah Asia. Sementara dari wilayah Amerika Utara ada Kanada dan Amerika Serikat.

Adapun negara-negara dari Amerika Latin dan Karibia seperti Argentina, Brasil, Ekuador, Jamaikan, Haiti, Uruguay, Venezeula, Kosta Rika, Kuba, dan sebagainya.

Dari wilayah Eropa warga negara asing akan ditolak masuk jika memasuki negara-negara, seperti Belanda, Jerman, Inggris Raya, Swiss, Spanyol, Swedia, Italia, Republik Ceko, Norwegia, Swiss, Prancis, Vatikan, hingga Rusia.

Sementara dari Timur Tengah ada negara-negara seperti Israel, Afganistan, Iran, Irak, Arab Saudi, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, dan sebagainya. Dari Afrika ada Pantai Gading, Aljazair, Mesir, Madagaskar, Maroko, hingga Nigeria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro