Polandia/Istimewa
Travel

5 Negara yang Bisa Anda Kunjungi jika Sudah Suntik Vaksin Covid-19

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 31 Maret 2021 - 11:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini, vaksinasi COVID-19 adalah cara bepergian yang lebih pasti.

Banyak negara sekarang membuka diri untuk pelancong yang divaksinasi, sambil memvaksinasi penduduk mereka pada waktu yang sama.

Dengan harapan masa depan yang lebih baik dan kekebalan global terhadap virus Corona, vaksinasi tampaknya menjadi satu-satunya cara. Jika Anda melewatkan perjalanan dan duduk membosankan di rumah, inilah kabar baik yang telah Anda tunggu-tunggu.

Negara-negara ini saat ini menerima pelancong yang divaksinasi. Namun, Anda perlu mempertimbangkan aturan perjalanan negara Anda, berikut daftarnya seperti dilansir dari Times of India :

1. Belize

Surga Amerika tengah ini sekarang menerima pelancong yang divaksinasi, dan Anda bahkan tidak perlu menjalani tes COVID. Anda harus menunjukkan sertifikat / catatan vaksinasi Anda, dan Anda harus sudah diinokulasi dua minggu sebelum kedatangan Anda. Unduh Aplikasi Kesehatan Belize, dan isi semua detail yang diperlukan sebelum perjalanan (72 jam sebelumnya), dan Anda siap berangkat.

2. Madeira, Portugal

Pulau menakjubkan di Portugal menerima wisatawan yang divaksinasi. Saat memasuki Madeira, Anda harus menunjukkan sertifikat resmi yang menunjukkan tanggal vaksinasi Anda. Di Madeira, Anda juga bisa menjadi pengembara digital, asalkan Anda dapat membuktikan bahwa Anda telah sembuh dari virus, dan bekerja. Sementara seluruh Portugal berada di bawah aturan ketat, ini adalah salah satu tempat yang bisa menjadi surga Anda selama ini.

3. Islandia

Negara yang sangat indah ini sekarang memungkinkan wisatawan yang divaksinasi penuh. Negara ini mengizinkan pengunjung dari mana saja di seluruh dunia. Wisatawan yang telah divaksinasi harus menunjukkan sertifikat digital atau kertas, dan mereka tidak akan menjalani pemeriksaan atau tes. Vaksin tersebut harus disetujui oleh European Medical Agency.

4. Romania

Di sini juga, mereka yang divaksinasi tidak akan diharuskan menjalani karantina. Dosis kedua vaksin Anda tidak boleh lebih dari 10 hari sejak tanggal kedatangan Anda di negara tersebut. Dokumen Anda harus dikeluarkan oleh unit kesehatan di negara Anda. Pastikan Anda tetap berhati-hati, dan tidak melanggar aturan apa pun terkait pandemi.

5. Polandia

Jika Anda diizinkan bepergian ke Polandia, Anda dapat menghindari karantina dengan mendapatkan vaksinasi. Wisatawan dari negara tertentu mungkin tidak diizinkan untuk bepergian ke Polandia, jadi Anda harus memeriksanya terlebih dahulu. Aturan karantina 10 hari negara tidak akan berlaku untuk Anda jika Anda mendapatkan vaksinasi. Anda perlu menunjukkan bukti resmi vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro