Wisata di Sikkim
Travel

Pemerintah Negara Bagian Sikkim Buka Lagi Pariwisata, Ini Panduannya

Yudi Supriyanto
Senin, 12 Oktober 2020 - 21:16
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah negara bagian Sikkim, India, memutuskan untuk membuka kembali sektor pariwisata pada Sabtu (10/10/2020) setelah berbulan – bulan tidak aktif karena pandemi Covid-19 dan kebijakan karantina guna membangkitkan ekonomi.

Dilansir dari Financial Express pada Senin (12/10/2020), pemerintah negara bagian mengungkapkan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu sektor utama di Sikkim. Sebanyak 15% penduduk secara langsung atau tidak langsung bergantung pada industri ini.

Untuk memastikan wisatawan tetap aman, pemerintah mengeluarkan pedoman detail yang harus dipatuhi oleh pelaku agar industri dapat beroperasi.

Pemerintah mengungkapkan pembukaan sektor pariwisata akan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama, fokus pembukaan sektor pariwisata adalah pada manajemen pariwisata yang efisien sambil memastikan bahwa sektor kesehatan juga tidak terganggu.

Pada fokus ini juga pemerintah merestrukturisasi operasi di industri dengan intervensi digital untuk manajemen pariwisata dan mengatur sektor dengan pedoman yang jelas.

Saat ini, negara bagian telah menunjuk Satuan Tugas Pariwisata tingat negara bagian untuk mengawasi pembukaan kembali sektor tersebut dan penerapan pedoman tersebut.

Pemerintah negara bagian telah mengeluarkan daftar pedoman lengkap untuk wisatawan dan juga merinci pedoman umum yang harus diikuti oleh penyedia layanan pariwisata.

Pertama, hanya turis domestik dan warga negara asing yng tinggal di India yang akan diizinkan masuk ke negara bagian itu pada tahap pertama.

Kedua, turis disarankan untuk membawa hasil negatif Covid-19. Hasil tes yang dibawa harus berupa tes RT-PCR atau Truenat. Hasil tes yang dibawa harus lah yang diperoleh dalam 72 jam sebelum kedatangan ke negara tersebut.

Ketiga, wisatawan harus mendapatkan Kartu Perjalanan dengan mendaftar di portal web pariwisata Sikkim sebelum bepergian. Kartu ini harus selalu dibawa.

Keempat, wisawatan harus memastikan bahwa perjalanan mereka di Sikkim telah dipesan sebelumnya dengan akomodasi yang sesuai dengan pedoman kesehatan dan keselamatan, serta agen perjalanan atau operator tur.

Kelima, SOP menyarankan orang-orang dengan usia di atas 65 tahun, di bawah 10 tahun, dan mereka yang menderita penyakit bawaan untuk menghindari perjalanan. Jika harus bepergian, maka harus membatasi pergerakannya.

Keenam, semua wisatawan akan diminta untuk membawa perlengkapan pelindung, termasuk masker, sarung tangan, termometer, dan pembersih tangan.

Ketujuh, wisatawan juga harus menahan diri untuk tidak masuk ke zona karantina saat bepergian.

Kedelapan, SOP mendorong wisatawan melakukan transaksi digital dan membatasi penggunaan uang tunai sebisa mungkin.

Kesembilan, hotel dan unit akomodasi diarahkan untuk tidak memesan kamar bagi wisatawan yang tidak terdaftar di portal web pemerintah.

Kesepuluh, hotel yang berada di zona karantina tidak akan diizinkan untuk beroperasi.

Kesebelas, unit akomodasi yang diizinkan untuk beroperasi harus menyiapkan, setidaknya satu ruangan untuk tujuan isolasi darurat, jika ada kasus yang dicurigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro