Suasana lengang terlihat di Pantai Ancol, Jakarta,  Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Travel

Kawasan Ancol Kembali Buka 20 Juni 2020, Perhatikan Aturan Penting Berikut Ini

Yudi Supriyanto
Senin, 15 Juni 2020 - 15:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Setelah tutup akibat Covid-19, Ancol Taman Impian kembali akan buka dengan sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti oleh masyarakat sebelum berkunjung ke salah satu tempat hiburan yang ada di Jakart tersebut.

Dilansir dari lamannya, perusahaan melakukan pembukaan secara bertahap di sejumlah lokasi, yakni kawasan pantai, unit rekreasi, tempat makan, merchandise, dan hotel.

“Kami ingin menyambut kembali para pengunjung, tamu, mitra, dan karyawan semua dengan rasa Senang Selamat Bareng-Bareng #SSBB,” demikian tulis perusahaan dalam laman yang dilihat Bisnis pada Senin (15/6/2020).

Perusahaan mengungkapkan situasi pandemi ini adalah suatu hal baru dan belum pernah terjadi. Namun, perusahaan mengungkapkan pihaknya tetap berkomitmen menerapkan sejumlah langkah keselamatan baru berdasarkan pedoman dari pihak berwenang seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, dan sebagainya.

Pada masa pembukaan operasional terbatas ini, perusahaan menuturkan seluruh pengunjung, tamu, mitra, dan karyawan Ancon Taman Impian harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama, manajemen Ancol Tanaman Impian akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menjadi 50 persen. Pembatasan dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh manajemen Ancon Taman Impian.

Kedua, manajemen Ancol tidak memperbolehkan pengunjung mengunjungi kawasan Ancol Taman Impian yang rentan terhadap risiko Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni penunjung dengan riwayat kesehatan dan/atau kondisi kesehatan komorbid.

Contohnya adalah penderita hipertensi, diabetes, gangguan imuntasi, dan lain-lain. Kemudian pengunjung lansia, yakni usia 50 tahun dan di atasnya, anak-anak di bawah 5 tahun, dan perempuan hamil.

Ketiga, manajemen Ancol Taman Impian akan menetapkan mekanisme pembatasan fisik minimal 1 meter sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerntah dan akan melakukan pengaturan serta pembatasan keramaian di beberapa fasilitas umum seperti jalur antrean, tempat ibadah, dan toilet.
Keempat, selama masa operasional terbatas, manajemen Ancol Taman Impian tidak melayani pembelian loket secara tunai di lokasi. Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online dan di aplikasi seluler Ancol App.

Kemudian, setiap orang harus memilih tanggal dan berkunjung pada tanggal yang sudah dipilih tersebut. jika tidak datang, maka tiket dianggap hangus. Jika sudah melakukan pembelian dan pembayaran, maka pengunjung akan mendapat barcode untuk satu orang yang dapat langsung di-scan sebagai akses masuk.

Kelima, pengunjung dapat juga melakukan pembelian tiket di mitra penjualan tiket yang bekerja sama remi dengan Ancol Taman Impian seperti Traveloka, JDID, Tokopedia, dan sebagainya. Setelah itu, pengunjung harus melakukan reservasi tanggal kunjungan di www.ancol.com.

Keenam, pemilik kartu anggota tahunan Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan minimal H-2.
Ketujuh, seluruh pengunjung yang belum mendapatkan barcode akses masuk ke Ancol dan atau unit rekreasi lain, tidak bisa masuk.

Kedelapan, transaksi pembayaran di wilayah rekreasi Ancol Taman Impian hanya dilakukan secara non-tunai mealui fasilitas-fasilitas yang tersedia. Perusahaan mengungkapkan tidak menganjurkan untuk melakukan transaksi secara tunai.

Kesembilan, setiap pengunjung wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pengunjung yang menolak pemeriksaan suhu tubuh akan dikenai sanksi oleh manajemen.

Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3 derajat, maka tidak diizinkan untuk masuk dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi, begitu juga dengan pendampingnya. Mereka dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan di waktu lain.

Kesepuluh, setiap pengunjung Ancol Taman Impian, wajib menggunakan masker selama berada di wilayah Ancol Taman Impian. Manajemen mengungkapakn berhak memberikan sanksi bagi pengunjung yang menolak menggunakan masker.

Kesebelas, manajemen juga akan memberlakukan pembatasan parkir dan pengaturan titikmasuk wilayah Ancol Taman Impian.

Keduabelas, manajemen menghimbau kepada setiap pengunjung untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri.

Ketigabelas, seluruh tempat ibadah di kawasan Ancol Taman Impian tidak menyediakan peralatan ibadah demi mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, setiap pengunjung wajib membawa peralatan ibadah sendiri dan mematuhi peraturan yang berlaku di setiap tempat ibadah di kawasan.

Keempatbelas, manajemen juga akan melakukan penyesuaian kegiatan operasional selamamasa operasional terbatas, seperti pengurangan jam operasional pada lokasi tertentu, penghentian beberapa wahan serta kegiatan hiburan yang melibatkan ada konsentrasi masa dan kawasan interaktif dengan potensi tinggi kontak fisik antarmanusia.

Kelimabelas, fokus peningkatan higienitas dan sanitasi, termasuk penambahan fasilitas cuci tangan dan pembersih tangan di lokasi tertentu dengan menggunakan cairan disinfektran secara berkala.

Perusahaan menambahkan, ketentuan-ketentuan tersbut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan langsung efektif berlaku pada saat perubahan dan setiap pengunjung, tamu, mitra, dan karyawan wajib mengikuti ketentuan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro