Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). Alat pemindai suhu tubuh tersebut dipasang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, China./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Travel

Dampak Virus Corona, Pemeriksaan Bandara Ngurah Rai Bali Kian Ketat

Anitana Widya Puspa
Selasa, 10 Maret 2020 - 20:48
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Komite Fasilitasi (FAL) mengawasi secara intensif pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang juga ketua FAL Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku telah melakukan kegiatan pemeriksaan penumpang dengan mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner maupun thermal gun.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di terminal kedatangan Internasional tetapi juga di terminal kedatangan domestik yang dimulai sejak hari ini, pukul 09.00 WITA, Selasa (10/3/2020).

Pemeriksaan, lanjutnya, sudah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan dilakukan oleh petugas KKP dan personel perbantuan dari PT Angkasa Pura I dan TNI AU yang langsung diawasi oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.

Selain itu dilakukan monitoring langsung oleh pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan tim gabungan KKP, PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, TNI AU dan juga personel Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.

"Pemeriksaan dilakukan dengan pengukuran suhu tubuh penumpang dengan thermal gun dan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap penumpang di terminal, tim gabungan membuka sebanyak 4 jalur di area kedatangan domestik dan 1 jalur di area transit domestik,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (10/3/2020).

Elfi menambahkan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama untuk mengawasi seluruh aktivitas penerbangan di bandara , khususnya para penumpang internasional maupun domestik.

Sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dan setiap personil yang bertugas di Bandar udara wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan. Tujuannya adalah untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebagai Ketua FAL Nasional menyampaikan agar seluruh anggota FAL Bandara untuk terus saling berkoordinasi sehingga permasalahan permasalahan yang terjadi di lapangan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona melalui bandar udara dapat teratasi dengan efektif dan efisien.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota komite FAL untuk meningkatkan koordinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Bandar Udara, dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi udara,” tutup Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro