Uji Coba Semi Pedestrian Jalan Malioboro di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (18/6/2019). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Travel

Motor Penghuni boleh Masuk Jalan Malioboro tapi Dituntun dan dengan Kartu Khusus

Lugas Subarkah
Senin, 13 Januari 2020 - 18:54
Bagikan

Bisnis.com, JOGJA - Untuk memudahkan identifikasi penghuni Malioboro sehingga memungkinkan mereka masuk saat uji coba semi pedestrian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membagikan 400 Kartu Tanda Masuk kepada Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), Senin (13/1/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan kartu ini merupakan privilege bagi penghuni Malioboro untuk tetap bisa masuk menggunakan kendaraan roda dua, meski dengan cara dimatikan mesinnya dan dituntun.

"Ada petugas tidak harus ditanya mana KTP-nya, Jangan-jangan bohong. Makanya ini salah satu upaya untuk mempermudah akses masuk itu. Hanya berlaku pada roda dua, kalau sifatnya darurat dari Pemkot nanti yang masuk," katanya, Senin (13/1/2020).

Kartu ini hanya untuk penghuni yang merupakan pemilik toko atau PPMAY, sebab jika warga yang tinggal tidak di jalan utama, masih bisa masuk lewat jalan sirip. Sementara penghuni yang berada di toko satu-satunya akses masuk hanya lewat jalan utama.

Kartu ini tidak bernama, sehingga bisa digunakan secara bergantian oleh siapa pun anggota maupun karyawan PPMAY. Masing-masing toko dijatah dua kartu, sehingga dari 200 toko, total Pemkot mengeluarkan 400 kartu, dengan masa berlaku selama satu tahun.

Ketua 2 PPMAY, Lucas Mulyono, mengatakan toko yang berada di sepanjang Malioboro bukan saja sebagai tempat bisnis, melainkam juga tempat tinggal. Sehingga kalau jalan ditutup, penghuni akan kesulitan masuk ke rumahnya sendiri.

Ia mengungkapkan selama ini sering terjadi konflik antara penghuni dengan petugas penjaga jalan masuk Malioboro. Sebab kata dia, tidak semua penghuni memiliki KTP beralamat Malioboro atau Ahmad Yani. "Sementara ada juga yang mengaku penghuni, ternyata bukan. Petugas jadi bingung," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lugas Subarkah
Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro