Ilustrasi/Bisnis.com
Travel

Dorong Kunjungan Wisata, Bandara Raja Ampat Diperlebar

MG Noviarizal Fernandez
Jumat, 21 Februari 2014 - 18:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ingin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat Papua Barat serta Kementerian Perhubungan menandatangani nota kesepahaman pengembanganan bandara.

Bupati Kabupaten Rajan Ampat Marcus Wanma mengatakan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara ke wilayah tersebut meningkat signifikan setiap tahun. Dia mencontohkan untuk 2012, total kunjungan mencapai 7000 orang. Pada 2013, kunjungan meningkat lebih dari 100% yakni 15.000 orang.

“Kami targetkan jumlah kunjungan mencapai 30.000 pada 2014,” ujarnya Jumat (21/2/2014).

Marcus menambahkan sektor pariwisata menjadi salah satu ujung tombak pendapatan daerah tersebut selain sektor perikanan. Karena itu, mereka membutuhkan pengembangan infrastruktur  penerbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut.

Nota kesepahaman (MoU) yang ia tandatangani bersama Direktur Jenderal Perhubungan udara Kemenhub, Harry Bhakti S. Gumay akan mengatur soal pembangunan sisi udara yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memperpanjang landasan pacu dari 1.200 meter menjadi 1.400 meter dengan lebar 30 meter.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, lanjut Marcus, sudah melakukan sejumlah langkah berupa pembebasan lahan secara bertahap. Ia belum mengetahui berapa banyak anggaran yang bakal digelontorkan oleh pemerintah pusat terkait pengembangan bandara tersebut.

Saat ini, lanjutnya, frekuensi penerbangan di kabupaten tersebut hanya 2 kali sepekan dan dilayani oleh penerbangan perintis dari Kota Sorong. Jika bandara sudah dikembangkan, Marcus meyakini akan ada penerbangan langsung dari daerah sekitar seperti Ternate, Ambon atau Manado serta Makassar.

“Untuk proses pembangunan diperkirakan akan dimulai 2015 mendatang,” tambahnya.

Dirjen Perhubungan Udara Harry Bhakti S. Gumay mengatakan nota kesepahaman itu bertujuan sebagai pedoman umum bagi jajarannya serta pemerintah daerah agar pelaksanaan pengembangan bandara bisa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dirjen melanjutkan tidak tertutup kemungkinan bandara tersebut bisa dijadikan bandara internasional karena kunjungan wisatawan yang melonjak drastic setiap tahun. Akan tetapi hal itu menurut Harry masih harus dibicarakan dengan pihak Bea Cukai, Karantina serta Imigrasi.

“Ke depan bisa menjadi bandara internasional tapi tentunya harus melihat pasar yang ada serta berkoordinasi dengan” pihak lain seperti Kementerian Hukum dan HAM [Imigrasi], dan Kementerian Keuangan [Bea Cukai],jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro