Travel

INDUSTRI PARIWISATA: Pengembangan 7 Wisata Alam di TNGC terganjal aturan

News Editor
Rabu, 24 Oktober 2012 - 02:05
Bagikan

KUNINGAN-Pengembangan tujuh destinasi wisata alam di Kabupaten Kuningan terganjal regulasi karena berada di kawasan konservasi Taman Wisata Gunung Ciremai (TNGC).Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.36/2010 dan Peraturan Menteri Kehutanan No.48/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, pengembangan tempat wisata alam harus mengantongi izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA) yang prosesnya sulit.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Teddy Suminar mengatakan pengembangan tempat wisata yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) stagnan, dan IPPA juga belum diterbitkan Kementerian Kehutanan.“Bahkan masih ada sejumlah tempat yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi tempat wisata di lokasi TNGC yang belum terjamah sama sekali,” katanya kepada Bisnis, Senin (22/10/2012).Teddy menuturkan beberapa kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) di Kabupaten Kuningan meminta agar kawasan wisata alam yang potensial tersebut segera dikembangkan.Namun, ketatnya regulasi dan ketentuan memperoleh IPPA membuat proses pengembangan tidak berjalan.Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Mufti Ginanjar menuturkan sejak Gunung Ciremai menjadi kawasan taman nasional pada 2010, sudah diperkirakan pengelola TNGC akan kesulitan mengembangkan tempat wisata tersebut, termasuk pembenahan berbagai kegiatan usahanya.“Meskipun dalam taman nasional [TNGC] ada zona pemanfaatan salah satunya untuk pengembangan wisata alam, namun untuk memeroleh izinnya memang cukup sulit, dan pembangunan fisik sarana wisata hanya 10% dari total lahan yang diajukan,” tuturnya.Mufti menegaskan TNGC sulit dikembangkan karena luas lahan saat ini hanya 15.500 ha. Padahal, hasil penelitian LIPI memperhitungkan luas idealnya 22.000 hektare agar mampu menjamin kelestarian lingkungan dan ketersediaan air di wilayah Kuningan, Majalengka, Indramayu, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon.Menurut dia, untuk mengembangkan tempat wisata Pemkab Kuningan maupun swasta bisa mencari alternatif lain untuk membangun tempat wisata di luar kawasan TNGC, salah satunya membangun wisata air seperti tempat pemandian air panas.“Pengunjung objek wisata di Kuningan kebanyakan domestik, yang hanya ramai pada musim liburan. Jadi, butuh alternatif seperti wisata pemandian air panas agar tingkat kunjungan juga meningkat,” tuturnya.Mufti menambahkan beberapa daerah potensial menjadi wisata pemandian air panas dengan prosedur perizinan relatif lebih mudah dibandingkan dengan pengembangan wisata di area Gunung Ciremai. (Foto: uad.ac.id) (k3/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : JIBI
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro