Travel

PARIWISATA MALANG: Pengunjung panti pijat melonjak

News Editor
Rabu, 4 April 2012 - 19:00
Bagikan

 

 

BATU: Keberadaan panti pijat di Kota Batu, Malang memberi kontribusi positif sebagai penyumpang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu menyusul jumlah pengunjung yang terus meningkat setiap tahunnya.

 

Pada 2009 jumlah pengunjung panjat di Kota Batu sebanyak 22.273 orang, meningkat menjadi 25.621 orang pada 2010, dan naik 28.000 orang pada 2011. Pada 2012, jumlah pengunjung juga diprediksi akan meningkat.

 

Jumlah pengunjung tersebut tersebar pada tujuh panjat yang ada di Kota Batu dan mayoritas berada di sepanjang Jalan Raya Mojorejo hingga Jalan Raya Beji Kota Batu.

 
Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispartabud) Kota Batu, Made Suwardika, mengatakan meningkatnya jumlah pengunjung panjat tersebut tidak terlepas dari tingginya jumlah kunjungan wisatawan lokal ke Kota Batu.
 
 
“Panjat merupakan salah satu wisata hiburan. Karena itu, pajaknya dikenakan pungutan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Usaha Wisata 2003 berdasarkan sistem penetapan,” kata Made di Batu Rabu, 4 Maret 2012.
 
Jumlah wisatawan yang datang ke Kota Batu, dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Pada 2011 jumlah wisatawan yang datang mencapai 3,2 juta orang.
 
Kepala Bagian Keuangan Pemkot Batu, Julianti Wachyuni, mengatakan hingga kwartal pertama 2012 panjat di Kota Batu mampu menyumbang Rp23,9 juta.
 
 
“Target pendapatan yang berasal dari pajak hiburan panjat pada 2012 kami patok sebesar Rp130 juta,” tambah dia.
 
 
Sebelumnya, Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu pada akhir 2011 lalu  melakukan revisi Perda pajak hiburan. Dengan adanya revisi tersebut pajak hiburan paling tinggi ditetapkan sebesar 25% dari omzet dan berlaku untuk pengelola panjat.
 
 
Adapun, pajak hiburan jenis wisata buatan seperti Jatim Park 1 dan 2, wisata pendidikan, wisata ketangkasan di Batu Night Spectacular (BNS), museum, dan sejumlah wisata lainnya ditetapkan antara 10- 7,5% dari omzet.
 
 
Besaran pajak tersebut mengalami penurunan tajam dibandingkan sebelum revisi dimana pajak hiburan untuk panjat mencapai 75% dari omzet. Sedangkan pajak wisata buatan mencapai 35% dari omzet.
 
 
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu, Priyanto, mengatakan kekuatan iklim investasi di Kota Batu masih terletak pada sektor pariwisata. Investor yang datang adalah mereka yang bergerak di bidang industri pariwisata seperti objek wisata, hotel, rumah makan, atau usaha lainnya yang mendukung pariwisata yakni travel maupun biro perjalanan.
 
 
“Sehingga mereka juga layak mendapatkan kemudahan utamanya dalam hal seperti pajak yang tidak terlalu memberatkan,” jelas dia.
 
 
Jika pajak yang dibebankan tinggi, ujarnya, akan memberatkan para pengusaha. Akibatnya investor akan enggan masuk dan mengalihkan usahanya ke daerah lain. Apalagi daerah lain di Jawa Timur seperti Tulung Agung, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi juga terus berbenah di bidang pariwisata.(msb)
 
 

*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Mohammad Sofi'i
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro