Ilustrasi: Turis asal China di Tanjung Benoa, Bali./Bloomberg
Travel

Travel Bodong Asal China Marak di Bali. Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Eka Chandra Septarini & Natalia Indah Kartikan
Rabu, 21 September 2016 - 18:03
Bagikan

Bisnis.com, MATARAM - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait munculnya penyedia jasa travel bodong asal China yang mulai marak khususnya di Bali.

Ketua Umum ASITA Asnawi Bahar membeberkan modus yang digunakan oknum tersebut berdampak buruk bagi industri pariwisata di Indonesia khususnya di Bali.

"Mereka datang ke Indonesia, menggunakan visa bebas kunjungan, lalu berbisnis liar dengan menjual paket wisata online yang harganya jauh di bawah harga standar," ujar Asnawi saat ditemui di Mataram, Rabu (21/9/2016).

Asnawi menambahkan, tindakan ilegal tersebut sudah berlangsung selama sekitar dua tahun namun belum mendapat tindakan tegas.

Menurut Asnawi, pihaknya telah melapor sebanyak tiga kali kepada Konsulat Jendral China yang berada Bali. Konjen China bersikap positif dengan mendukung penertiban oknum travel bodong tersebut.

"Volumenya cukup besar sekitar 20% dari volume kunjungan wisatawan China sebanyak 1,6 juta orang per tahun. Angka ini masih akan terus naik kalau tidak ada tindakan tegas," ujar Asnawi.

Lebih lanjut, Asnawi mengatakan saat ini pemerintah daerah Bali tengah membentuk tim khusus guna menyelesaikan kasus ini. Tim tersebut terdiri dari perwakilan ASITA, perwakilan asosiasi lain di Bali, Satpol PP, Imigrasi, dan Disbudpar Bali. Tim tersebut nantinya akan segera bertindak setelah SK dari Gubernur Bali dikeluarkan.

I Ketut Ardana, Ketua Asita Bali, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan adanya wisatawan mancanegara (Wisman) dari China yang datang ke Bali merangkap sebagai tour guide menjajakan Bali kepada para wisman lainnya.

Dia mengaku mendapatkan laporan dari anggotanya mengenai praktik-praktik ilegal oleh wisman dari China belakangan ini, bahkan dalam waktu satu bulan terakhir pihaknya sudah mendapatkan 2 - 3 laporan.

“Beberapa kasus sulit dideteksi karena oknum ini cukup lihai, jadi oknum itu tidak menyatu dengan tamunya di bus, namun menggunakan kendaraan terpisah dan ketika tamunya sampai di destinasi dengan keadaan aman, pemandu ilegal ini akan ikut turun. Namun jika keadaan tidak kondusif misalkan sedang ada pemeriksaan, maka dia langsung pergi,” papar Ketut.

Menurutnya, kesulitan melacak keberadaan oknum agen perjalanan dan guide ilegal ini disebabkan penggunaan sistem penjualan secara online dan setelah diberlakukannya bebas visa.

Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali, menambahkan hal tersebut memang perlu dicarikan solusi agar wisman tidak merangkap menjadi tour guide dan menjajakan Bali.

“Meningkatnya kedatangan wisman China berkisar 150.000 per bulan tentunya membutuhkan guide yang cukup. Sekarang ini baru ada sekitar 1.300 guide untuk wisman China sedangkan jika kami hitung membutuhkan sekitar 4.000 - 6.000 guide sekarang ini dan mereka pun perlu lisensi yang jelas karena nantinya akan memandu wisatawan di Bali,” ujar Tjokorda.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman mengatakan akan mengusutkan laporan tersebut.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, saat ini sistem yang dilakukan memang tidak mengenal sistem perizinan untuk biro perjalanan. Sistem yang diterapkan adalah sistem pendaftaran usaha.

"Memang sudah tidak mengenal sistem izin, dan menggunakan sistem pendaftaran usaha di mana saat ini wewenang tersebut dipegang oleh daerah," ujar Dadang.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra, mengaku telah rapat bersama dengan Asita dan HPI terkait hal tersebut.

“Kami akan mencoba membuat tim pengawasan terhadap guide luar. Sudah ada beberapa yang diinfokan kepada kami, khususnya tentang tempat tinggal mereka dan untuk sementara, kami akan menggerakkan Satpol PP guna melacak oknum ini dan jika tertangkap akan kami laporkan ke Imigrasi untuk dideportasi. Hal ini sesuai dengan perda pramuwisata di Bali yang tidak memperbolehkan orang asing melakukan kegiatan menyangkut pramuwisata,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro