Funtasy Island/funtasyisland.com
Travel

Funtasy Island Batam Tak Boleh Dikunjungi WNI? Wali Kota Minta Camat Klarifikasi

Newswire
Senin, 30 Mei 2016 - 17:20
Bagikan

Bisnis.com, BATAM- Kabar tak sedap soal tindakan diskriminatif muncul terkait keberadaan Funtasy Islan di Pulau Batam.

Kawasan pariwisata itu disebut-sebut tidak menerima kehadiran warga negara Indonesia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi memerintahkan Camat Belakangpadang mengecek kondisi kawasan pariwisata Funtasy Island di Pulau Manis yang disebut-sebut tertutup untuk warga negara Indonesia (WNI) padahal masuk dalam wilayah Kecamatan Belakangpadang.

"Camat sudah saya suruh ke sana. Seluruh aparat ke sana, dan memang tidak ada pos milik Singapura di sana," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/5/2016).

Ia memastikan bahwa WNI bisa ke luar masuk Funtasy Island yang berdiri di gugusan Pulau Manis.

Wali Kota memahami jika kemudian transportasi menuju pulau itu sulit, karena market dari wahana pariwisata bertema lingkungan itu memang untuk kelas internasional.

"Transport-nya memang dibuka, bukan untuk umum. Tidak mungkin buka untuk umum. Kalau buka kapal, siapa mau ke sana, kira-kira balik modal tak," kata dia.

Ia menjelaskan perizinan untuk Funtasy Island sudah diurus sejak Batam masuk dalam provinsi Riau, sudah sekitar 30-40 tahun yang lalu, sehingga Pemda yang sekarang tidak tahu.

"Sertifikat saat masih Gubernur Suripto, saat masih masuk Riau, sekarang hanya dibangun," kata dia.

Sementara itu, Komando Distrik Militer 0316/Batam memasang bendera merah putih di Pulau Funtasy Island Kota Batam Kepulauan Riau, sebagai tanda bahwa pulau itu masuk wilayah Negara Kesatuan RI.

"Sebenarnya di pulau itu sudah ada bendera, tapi di pos security kurang besar. Jadi kami ke sana, kasih contohnya seperti ini, kurang panjang, dicor, biar nampak," kata Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang.

Ia menegaskan bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura, seperti yang diberitakan media massa.

Kodim juga memastikan bahwa tidak ada batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu.

"Tidak benar kalau WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara lain yang mau masuk," katanya.

Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih, menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro