Taj Mahal. /Taj Mahal
Travel

Rusak Taj Mahal, Krematorium Ini Dipindah

John Andhi Oktaveri
Rabu, 18 November 2015 - 12:26
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Mahkamah Agung India memerintahkan pemindahan krematorium di dekat Taj Mahal untuk melindungi monumen tersohor yang dikunjungi jutaan wisatawan itu dari polusi udara.

Pengadilan bertindak setelah hakim memperingatkan asap krematorium bisa merusak makam yang dibangun pada abad ke-17 tersebut. Pemeluk agama Hindu, yang merupakan mayoritas penduduk India, menggunakan kayu dalam ritual pembakaran mayat secara tradisional.

Pengadilan meminta pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh memindahkan krematorium tradisional atau membangun krematorium bertenaga listrik sebagai gantinya. Kepala advokat pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh, Vijay Singh Bahadur juga sudah menyetujui rencana tersebut.

"Ini adalah saran yang baik dan saya setuju dengan keputusan hakim," kata Vijay Singh Bahadur sebagaimana dilaporkan Indian Express, Rabu (18/11/2015.

Taj Mahal dibangun Kaisar Shah Jahan pada 1653 sebagai makam untuk istri kesayangannya, Mumtaz Mahal. Istrinya meninggal ketika melahirkan anak ke-14. Monumen itu harus bertahan dari polusi kota industri Agra yang sibuk, serta kilang minyak di dekatnya. Selama bertahun-tahun, marmer putih yang berkilauan perlahan-lahan menguning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Sumber : Indian Express
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro